Layanan Online
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan Jawa Barat
Visi dan Misi
Visi:
"Terwujudnya Pelayanan Informasi Berbasis Teknologi Informasi (TIK) Menuju Masyarakat Informasi"
Misi:
- Meningkatkan Pelayanan dan Penyebarluasan Informasi Secara Efektif dan Efesien
- Meningkatkan Fasilitas Akses Informasi dan Komunikasi
- Meningkatkan Kompetensi SDM Tenaga Pengelola Informasi dan Komunikasi
Tugas Pokok dan Fungsi
Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika tertuang dalam Peraturan Bupati Kuningan No 45 tahun 2008 Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan, selengkapnya dapat di download dalam lampiran di bawah ini.
Lampiran:
Sumber : diskominfo.kuningankab.go.id