BTDC - PT Bali Tourism Development Corp (Persero)
Sejarah Singkat Nusa Dua Bali
Pulau Bali adalah sebuah pulau kecil yang luas wilayahnya + 5.632,86 km2 atau 0,29 % dari luas kepulauan Indonesia dengan jumlah penduduk + 3,5 juta, tidak memiliki hasil tambang, lahan pertanian yang terbatas, namun pulau Bali memiliki keindahan alam dan budaya yang sangat mempesona, yang telah dikenal, dikagumi oleh Dunia serta banyak pula dikunjungi oleh wisatawan. Untuk meningkatkan taraf hidup penduduk Bali, salah satu usaha yang diharapkan pada waktu itu adalah melalui pengembangan pariwisata.
Dalam rangka usaha pengembangan Pariwisata Bali, Pemerintah dengan bantuan UNDP pada tahun 1971 memprakarsai sebuah studi tentang Pariwisata Bali yang dilaksanakan oleh SCETO, sebuah konsultan dari Perancis.
Kawasan Pariwisata Nusa Dua lahir karena kebutuhan objektif akan kamar yang bermutu, bagi wisatawan yang diperkirakan akan terus meningkat jumlahnya dari tahun ke tahun. Salah satu dari rekomendasi studi tersebut, menyarankan agar di Bali dibangun lebih banyak hotel bertaraf internasional, untuk menampung wisatawan asing. Pada waktu itu yaitu pada tahun 1975 di Bali, diperkirakan hanya ada 1800 kamar yang dibangun di Kuta dan Sanur, yang bertaraf Internasional, sedangkan menurut studi sampai tahun 1980 diperlukan sekitar 3800 – 4700 kamar hotel standard internasional.
Pola dasar rencana induk Pariwisata Bali, sebagaimana direkomendasikan tim SCETO adalah suatu pembangunan ekonomi, dimana taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat ditingkatkan tanpa mengorbankan nilai-nilai kebudayaan serta struktur sosial kehidupan masyarakat Bali dan lingkungan hidup.
Proyek Nusa Dua, sebagai bagian dari rencana induk pengembangan Pariwisata Bali, merupakan pembangunan suatu kawasan pariwisata dengan pemukiman wisatawan secara terpusat, yang jauh dari pusat kehidupan sehari-hari masyarakat Bali pada umumnya. Dengan demikian pengaruh langsung para wisatawan, khususnya pengaruh negatif akan dapat ditekan. Lahan yang memenuhi syarat ada di kawasan bukit, yaitu Nusa Dua, lahan yang tidak produktif, namun memiliki pantai dan berpasir putih yang indah, berpenduduk jarang dan sangat dekat dengan Bandar Udara Ngurah Rai. Letak lahan tersebut, terpisah dari masyarakat tradisional Bali.
Melalui pendekatan tersebut, sebagaimana dijelaskan diatas, diharapkan kebutuhan akan kamar yang terus meningkat bisa dipenuhi, sekaligus kebudayaan Bali sebagai daya tarik utama Pariwisata bisa tetap dilestarikan. Disamping itu daerah Nusa Dua lebih mudah dikembangkan karena tanah yang tersedia cukup luas dan penduduknya jarang. Curah hujannya relatif kecil dan tidak ada sumber air permukaan, sehingga tanahnya tidak subur untuk pertanian. Pertimbangan yang tidak kalah pentingnya adalah Nusa Dua mempunyai pemandangan alam menarik dengan pantai berpasir putih, air laut yang jernih dan pantai menghadap ke Timur menyongsong terbitnya matahari pagi.
Lokasi akomodasi/hotel sebagai salah satu komponen pokok kawasan disarankan di daerah Badung bagian Selatan, dekat dengan Airport Ngurah Rai dan lebih mudah memperoleh pelayanan utilitas dan kemudahan-kemudahan lain dari pusat kota Denpasar, ketimbang daerah Karangasem dan Bali Barat.
Kawasan Pariwisata dipersiapkan dengan pemanfaatan secara ekonomis tanah yang tersedia, tanpa mengganggu lingkungan, sementara prasarana dan sarana dimanfaatkan secara optimal dalam rangka pembangunan hotel dan fasilitas wisata lainnya.??Lokasi hotel adalah sepanjang pantai dengan pusat kegiatan Amenity Core yang dibangun sesuai pedesaan Bali dengan halaman yang luas dan arsitektur yang khas.
Dalam rangka pengembangan proyek Nusa Dua sebagai Kawasan Pariwisata terpadu terdapat 3 komponen pokok, yaitu penyediaan Prasarana dan Sarana, peningkatan jalur – jalur jalan menunju daerah – daerah yang akan dikunjungi wisatawan dan peningkatan jalur – jalur jalan menuju daerah – daerah yang akan dikunjungi wisatawan.
Kebijaksanaan Pemerintah
Pembangunan sektor pariwisata bukan merupakan pembangunan yang berdiri sendiri, tetapi terkait dengan pembangunan di sektor-sektor lain, karenanya untuk pelaksanaan pembangunannya perlu pembuatan perencanaan yang terencana dan terpadu. Sebagai tindak lanjut dari rekomendasi dalam Master Plan Pariwisata Bali, Direktorat Jenderal Pariwisata dengan bantuan UNDP menyiapkan Master Plan Kawasan Nusa Dua. Master Plan tersebut dibuat oleh Pacific Consultant International (PCI) dari Jepang bekerjasama dengan Konsultan Indonesia pada tahun 1972.
Pembentukan BTDC
Dalam rangka pelaksanaan rencana Nusa Dua, sebagai Kawasan Pariwisata telah dibentuk suatu Badan Usaha yaitu PT. Pemgembangan Pariwisata Bali (Persero) atau lebih dikenal dengan Bali Tourism Development Corporation (BTDC), yang bertujuan utama menyelenggarakan tersedianya prasarana dan sarana, mengundang investor untuk membangun hotel serta mengelola dan memelihara Kawasan Pariwisata Nusa Dua. Disamping itu dibentuk Badan Pengembangan Rencana Induk Pariwisata Bali (BPRIP) dengan tugas konsultasi dan koordinasi dengan PP. No.27 tahun 1972 dan PT. Pengembangan Pariwisata Bali (Persero) atau Bali Tourism Development Corporation (BTDC).
Maksud, Tujuan dan Sasaran Pembangunan
Mencerminkan karakteristik standard internasional berskala tinggi bagi semua fasilitas yang direncanakan terutama, prasarana peningkatan kwalitas estetik kawasan terutama landscapnya, serta budaya dan daya tarik pemandangan Bali yang unik. Serta dibangun sebagai kawasan pariwisata skala internasional dengan cara, mengundang partisipasi hotel yang memiliki jaringan pemasaran internasional, menyajikan daya tarik yang unik dari Bali, melalui pengadaan festival Budaya dan sarana hiburan lainnya serta menciptakan panduan yang serasi dalam pengembangan kawasan yang tercermin dalam aneka ragam sarana-sarana yang disajikan maupun dengan menumbuhkan suasana yang aman dan nyaman.
Preservasi dan perlindungan terhadap pohon kelapa merupakan ciri khusus dan vegetasi utama di kawasan ini. Mengatur variasi daerah konsesi yang cukup luas melalui penataan yang serasi antara lain :
1. Mencerminkan suasana lokal ke dalam desain sarana, seperti ciri-ciri arsitektur tropis dan konsep ruang tradisional Bali.
2. Menata jalinan transportasi dengan kendaraan lambat seperti dokar dan kendaraan serupa dengan jalan khusus
3. Menyediakan Amenity Core untuk menampung aktivitas sosial dan rekreasi
4. Mencegah dampak negatif seperti kepadatan kamar hotel dan urbanisasi yang berlebihan demi tetap terpeliharanya latar belakang alam dan budaya Bali..
5. Fleksibilitas di dalam Master Plan kawasan untuk memungkinkan pemenuhan kebutuhan masa depan seperti sarana-sarana baru dan sebagainya.
6. Perencanaan keselamatan lingkungan menyeluruh dalam rangka menghadapi keadaan darurat.
Strategi Pengembangan Bisnis
Dalam upaya melaksanakan visi dan misi perusahaan serta menghadapi persaingan yang semakin kompetitif dewasa ini, PT. BTDC berupaya terus berfokus pada keunggulan daya saing, serta bekerjasama dengan partner-partner strategis yang mempunyai modal, tanah atau pasar dalam mengembangkan dan pengelolaan kawasan pariwisata yang mengutamakan variasi produk dan pelayanan yang lebih menarik sesuai dengan kebutuhan pasar, termasuk melakukan ekstensifikasi dan diversifikasi usaha.
Visi
Menjadi Perusahaan Pengembang dan Pengelola Kawasan Pariwisata yang Unggul dalam Bidang Pelayanan
Misi
1. Melakukan kegiatan pengelolaan kawasan pariwisata ramah lingkungan secara profesional dan berkualitas
2. Membangun kawasan pariwisata terpadu di wilayah-wilayah Indonesia yang memiliki potensi pariwisata berdasarkan analisa kelayakan bisnis yang prospektif
3. Memberikan manfaat yang optimal kepada stakeholders sesuai prinsip bisnis yang sehat
Tujuan PT. BTDC adalah :
1. Meningkatnya nilai perusahaan.
2. Meningkatnya kepuasan pelanggan melalui jasa yang unggul.
3. Terlaksananya proses produksi yang efektif dan efisien melalui teknologi tepat guna dan ramah lingkungan.
4. Terwujudnya SDM yang profesional dan mempunyai komitmen yang tinggi.
Sumber: btdc.co.id